9 Tahun Kurang, 12 Tahun Pun Kurang?


Program Pendidikan Indonesia Pintar, yaitu pendidikan wajib belajar yang sebelumnya 9 tahun diubah menjadi 12 tahun. Menerut data Badan Pusat Statistik “dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 140 ribu orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 5,13 persen pada Februari 2018. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tertinggi diantara tingkat pendidikan lain, yaitu sebesar 8,92 persen”. Dari data tersebut bisa kita simpulkan bahwa sumber daya manusia yang berakhir pada pendidikan wajib belajar 12 tahun pun banyak yang menganggur. Tidak dipungkiri bahwa pasar tenaga kerja saat ini banyak sekali yang mensyaratkan para kandidatnya, minimal telah menempuh jenjang pendidikan sarjana.
Pendidikan juga terkait erat dengan daya saing suatu bangsa, anak-anak bangsa yang berkontribusi akan memajukan suatu negara. Generasi baru yang akan memasuki dunia kerja pada era globalisasi masa kini sangat berperan penting bagi perubahan bangsa. Dapat dibayangkan bagaimana bangsa Indonesia akan maju beberapa langkah, dengan kualitas generasi muda yang setidaknya mengenyam pendidikan minimal sesuai dengan program pemerintah. Pendidikan 12 tahun dapat digunakan sebagai pondasi mencetak generasi masa depan yang lebih siap, yang tentunya untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang akan mewujudkan perbaikan negara Indonesia menjadi lebih baik. Bukan hanya bangsa yang menginginkan generasi ini menjadi unggul, setiap orang tua pun menginginkan anaknya bisa bersekolah dan membanggakan orangtua terutama untuk kepentingan anaknya itu sendiri. Namun, pertanyaannya apakah sarana dan prasarana pendidikan sudah memadai? Apakah sudah timbul rasa pentingnya untuk mengemban pendidikan wajib belajar?
Tingkat pendidikan mereka yang rendah disebabkan beberapa faktor, yaitu sebagian besar waktu mereka tersita untuk mencari nafkah dan atau membantu mencari nafkah, keterbatasan ekonomi, pada daerah terpencil sulit untuk menemukan sekolah, atau bahkan para pelajar harus menempuh perjalanan jauh bahkan curam. Disamping itu juga, kurangnya tenaga pendidik dan penyebaran tenaga pendidik di daerah-daerah tertentu menjadi penghambat kondisi belajar. Sehingga di daerah tersebut ada beberapa guru yang tidak memiliki latarbelakang profesi guru, hanya saja mereka orang sekitar yang memiliki rasa kepedulian untuk mengajar pengetahuan apa yang mereka miliki dengan sukarela.
Hal terpenting dari pendidikan wajib belajar yaitu pembentukan suatu karakter anak. Lingkungan pendidikan akan membantu anak-anak membentuk kepribadian yang baik karena mereka berinteraksi dengan guru dan teman-temannya, belajar toleransi, berpikir kritis, bermoral, berintegrasi tinggi dan dibekali wawasan yang luas. Kualitas pendidikan yang tinggi akan menjadi nilai tambah bagi mereka yang ingin melamar kerja, sehingga pengangguran pun akan berkurang nantinya. Usia minimum yang diperbolehkan pemerintah untuk bekerja adalah 18 tahun. Maka setalah mereka menempuh pendidikan wajib belajar selama 12 tahun, itu merupakan usia yang pas untuk bekerja setelah lulus nanti.
Mereka yang menempuh pendidikan wajib belajar lebih dari 12 tahun pun masih banyak yang merasa khawatir akan masa depannya. Beberapa sarjana di Indonesia ini juga banyak yang menganggur. Pada event-event bursa kerja, kita bisa lihat fenomena para pencari kerja khususnya fresh graduate bergelar sarjana berduyun-duyun bahkan rela berdesak-desakan dari pagi hingga petang untuk mencari lowongan pekerjaan. Dikutip dari merdeka.com, Sofian Effendi selaku Anggota Dewan Pendidikan Tinggi (DPT) menjelaskan bahwa saat ini pendidikan tinggi di Indonesia tidak berkembang. Sebabnya selama ini lulusan dari banyak perguruan tinggi yang ada di Indonesia tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lalu apakah wajib belajar selama 12 tahun yang diakui cukup untuk masyarakat itu masih kurang memenuhi kecukupan pasar tenaga kerja?

Comments