Program Pendidikan Indonesia Pintar, yaitu
pendidikan wajib belajar yang sebelumnya 9 tahun diubah menjadi 12 tahun. Menerut
data Badan Pusat Statistik “dalam setahun terakhir, pengangguran berkurang 140
ribu orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 5,13 persen pada Februari
2018. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) tertinggi diantara tingkat pendidikan lain, yaitu sebesar 8,92 persen”. Dari
data tersebut bisa kita simpulkan bahwa sumber daya manusia yang berakhir pada
pendidikan wajib belajar 12 tahun pun banyak yang menganggur. Tidak dipungkiri
bahwa pasar tenaga kerja saat ini banyak sekali yang mensyaratkan para
kandidatnya, minimal telah menempuh jenjang pendidikan sarjana.
Pendidikan juga terkait erat dengan daya saing suatu
bangsa, anak-anak bangsa yang berkontribusi akan memajukan suatu negara. Generasi baru yang akan memasuki dunia kerja
pada era globalisasi masa kini sangat berperan penting bagi perubahan bangsa.
Dapat dibayangkan bagaimana bangsa Indonesia akan maju beberapa langkah, dengan
kualitas generasi muda yang setidaknya mengenyam pendidikan minimal sesuai
dengan program pemerintah. Pendidikan 12 tahun dapat digunakan sebagai pondasi
mencetak generasi masa depan yang lebih siap, yang tentunya untuk mempersiapkan
generasi penerus bangsa yang akan mewujudkan perbaikan negara Indonesia menjadi
lebih baik. Bukan hanya bangsa yang menginginkan generasi ini menjadi unggul,
setiap orang tua pun menginginkan anaknya bisa bersekolah dan membanggakan
orangtua terutama untuk kepentingan anaknya itu sendiri. Namun, pertanyaannya apakah sarana dan
prasarana pendidikan sudah memadai? Apakah sudah timbul rasa pentingnya untuk
mengemban pendidikan wajib belajar?
Tingkat pendidikan mereka yang rendah
disebabkan beberapa faktor, yaitu sebagian besar waktu mereka tersita untuk
mencari nafkah dan atau membantu mencari nafkah, keterbatasan ekonomi, pada
daerah terpencil sulit untuk menemukan sekolah, atau bahkan para pelajar harus
menempuh perjalanan jauh bahkan curam. Disamping itu juga, kurangnya tenaga
pendidik dan penyebaran tenaga pendidik di daerah-daerah tertentu menjadi
penghambat kondisi belajar. Sehingga di daerah tersebut ada beberapa guru yang
tidak memiliki latarbelakang profesi guru, hanya saja mereka orang sekitar yang
memiliki rasa kepedulian untuk mengajar pengetahuan apa yang mereka miliki
dengan sukarela.
Hal
terpenting dari pendidikan wajib belajar yaitu pembentukan suatu karakter anak.
Lingkungan pendidikan akan membantu anak-anak membentuk kepribadian yang baik
karena mereka berinteraksi dengan guru dan teman-temannya, belajar toleransi,
berpikir kritis, bermoral, berintegrasi tinggi dan dibekali wawasan yang luas. Kualitas
pendidikan yang tinggi akan menjadi nilai tambah bagi mereka yang ingin melamar
kerja, sehingga pengangguran pun akan berkurang nantinya. Usia minimum yang diperbolehkan
pemerintah untuk bekerja adalah 18
tahun. Maka setalah mereka menempuh pendidikan wajib belajar selama 12 tahun,
itu merupakan usia yang pas untuk bekerja setelah lulus nanti.
Mereka yang menempuh pendidikan wajib belajar
lebih dari 12 tahun pun masih banyak yang merasa khawatir akan masa depannya.
Beberapa sarjana di Indonesia ini juga banyak yang menganggur. Pada event-event
bursa kerja, kita bisa lihat fenomena para pencari kerja khususnya fresh
graduate bergelar sarjana berduyun-duyun bahkan rela berdesak-desakan dari pagi
hingga petang untuk mencari lowongan pekerjaan. Dikutip
dari merdeka.com, Sofian Effendi selaku Anggota Dewan Pendidikan Tinggi (DPT)
menjelaskan bahwa saat ini pendidikan tinggi di Indonesia tidak berkembang.
Sebabnya selama ini lulusan dari banyak perguruan tinggi yang ada di Indonesia
tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lalu apakah wajib belajar selama 12 tahun
yang diakui cukup untuk masyarakat itu masih kurang memenuhi kecukupan pasar
tenaga kerja?
Comments
Post a Comment